- LPSE Sumba Timur
- LPSE Prov NTT
- LPSE Nasional
- Depdagri
- KPU
- PEMDA Propinsi NTT
- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumba Timur
- Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Sumba Timur
- Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha
- Program Kota Ku | Kota Tanpa Kumuh
- PERKEMI Sumba Timur
- PPID Kabupaten Sumba Timur
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
- Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 01 Tahun 2019
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 02 Tahun 2019
- Rekapitulasi penggunaan sumber dana menurut jenis pendapatan dan jenis penerimaan terhadap jenis belanja dan jenis pengeluaran Tahun 2019
Aplikasi Surat Menyurat secara Online Lingkup Pemda Sumba Timur.
Pengelola : Bidang Layanan E-Goverment Dinas Kominfo
Peringatan HUT Ke-41 KORPRI, Hari Guru Nasional Dan HUT Ke-67 PGRI Tahun 2012

Sebagai ketua penasehat Nasional KORPRI, Presiden Susilo Bambang Yudoyono, menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumba Timur. beliau mengatakan bahwa momentum peringatan hari jadi KORPRI tahun 2012 ini kiranya dapat meningkatkan kinerja, pengabdian, dan darma bakti segenap anggota KORPRI kepada rakyat, bangsa dan negara tercinta. Selanjutnya “Pemantapan Jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia Guna Mempercepat Reformasi Birokrasi”. Yang menjadi tema besar pada peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI tahun ini, dinilai tepat dan relevan. Tepat, karena pemantapan jiwa korps segenap insan Pegawai Republik Indonesia dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Dan relevan, karena saat ini kita sedang menata birokrasi menuju tatanan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, dan produktif. Birokrasi yang semakin transparan dan akuntable dalam memberikan pelayanan yang murah, cepat dan baik kepada masyarakat. Sejalan dengan tema itu, maka KORPRI harus mampu meningkatkan kualitas manajemen pemerintah melalui pemantapan kelembagaan, ketatalaksanaan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil.
Bapak Presiden juga kembali mengingatkan bahwa jajaran aparatur Pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat berhak mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah dan sebaliknya, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sehingga diakhir sambutannya, beliau menyampaikan 5 (lima) pesan penting yaitu tentang peningkatan kinerja anggota KORPRI sebagai abdi masyarakat, memperkokoh netralitas anggota KORPRI ditengah dinamika politik, menuntaskan reformasi birokrasi untuk memantapkan postur pemerintahan yang bersih dan berwibawa, melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab, dan mampu memberikan keteladanan ditengah-tengah kehidupan masyarakat dengan menciptakan kehidupan yang damai, toleran dan harmonis.
Berkaitan dengan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-67 PGRI, pada kesempatan tersebut juga Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis ketua umum PB-PGRI, Dr. H. Sulistiyo, M.Pd. beliau menyampaikan bahwa PGRI lahir dari kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan para guru, dosen, tenaga kependidikan, para pensiunan guru, dan para pegawai Kementerian Pendidikan dan Pengajaran yang baru didirikan. PGRI merupakan satu-satunya organisasi profesi guru Indonesia yang mampu sebagai tempat bernaung dan berjuang bagi para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan tema “Memacu Profesionalisasi Guru melalui Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode Etik” diharapkan mampu memberikan inspirasi kepada berbagai pihak bahwa peningkatan kompetensi guru dan menegakan kode etik adalah langkah penting untuk memacu profesionalisasi guru dalam pembangunan karakter bangsa.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Kode Etik itu tersebut berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan. Kode etik guru akan mulai dilaksanakan dan ditegakkan pada 1 Januari 2013. Dan jika dalam pelaksanaan kode etik ada pelanggaran, guru tidak dibenarkan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib, tetapi kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI). Diakhir sambutannya, ketua umum PB-PGRI mengajak para guru, dosen, dan tenaga kependidikan untuk mengamalkan jati diri PGRI, melaksanakan kode etik, dan selalu meningkatkan komitmen dan profesionalisme untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta didik dan masyarakat. Demikian Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumba Timur.
Dikembangkan oleh Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur
Jl. Jendral Soeharto No.42 Waingapu
Sumba Timur - NTT 87112
Telp.0387-62073
e-mail : dinaskominfo@sumbatimurkab.go.id
Web Mail
Sumbatimurkab.go.id | © COPYRIGHT 2015 Portal Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur