- LPSE Sumba Timur
- LPSE Prov NTT
- LPSE Nasional
- Depdagri
- KPU
- PEMDA Propinsi NTT
- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumba Timur
- Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Sumba Timur
- Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha
- Program Kota Ku | Kota Tanpa Kumuh
- PERKEMI Sumba Timur
- PPID Kabupaten Sumba Timur
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
- Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 01 Tahun 2019
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 02 Tahun 2019
- Rekapitulasi penggunaan sumber dana menurut jenis pendapatan dan jenis penerimaan terhadap jenis belanja dan jenis pengeluaran Tahun 2019
Aplikasi Surat Menyurat secara Online Lingkup Pemda Sumba Timur.
Pengelola : Bidang Layanan E-Goverment Dinas Kominfo
SE BUPATI PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL II KABUPATEN SUMBA TIMUR
Waingapu - BUPATI SUMBA TIMUR mengeluarkan SURAT EDARAN Nomor: KESRA.400/2.000/IX/2021 Tentang PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 SEBAGAI UPAYA MENEKAN PENINGKATAN KASUS BARU CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN SUMBA TIMUR.
Berikut Surat Edaran Bupati Sumba Timur tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 sebagai upaya Menekan Peningkatan Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.
link download https://bit.ly/3l8H3uI
Dikembangkan oleh Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur
Jl. Jendral Soeharto No.42 Waingapu
Sumba Timur - NTT 87112
Telp.0387-62073
e-mail : dinaskominfo@sumbatimurkab.go.id
Web Mail
Sumbatimurkab.go.id | © COPYRIGHT 2015 Portal Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur