- LPSE Sumba Timur
- LPSE Prov NTT
- LPSE Nasional
- Depdagri
- KPU
- PEMDA Propinsi NTT
- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumba Timur
- Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Sumba Timur
- Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha
- Program Kota Ku | Kota Tanpa Kumuh
- PERKEMI Sumba Timur
- PPID Kabupaten Sumba Timur
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
- Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 01 Tahun 2019
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 02 Tahun 2019
- Rekapitulasi penggunaan sumber dana menurut jenis pendapatan dan jenis penerimaan terhadap jenis belanja dan jenis pengeluaran Tahun 2019
Aplikasi Surat Menyurat secara Online Lingkup Pemda Sumba Timur.
Pengelola : Bidang Layanan E-Goverment Dinas Kominfo
Bupati Sumba Timur Berkantor Di Kecamatan Pinu Pahar
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si. pada tanggal 13 dan 14 Maret 2014 melakukan kegiatan “Berkantor Di Kecamatan Pinu Pahar”, program ini dimaksudkan selain untuk lebih meningkatkan dan menguatkan peran Camat dan Kepala Desa atau Lurah, juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendengarkan secara langsung kendala/masalah yang dihadapi dan keinginan/aspirasi masyarakat serta meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sumba Timur.
Pada kunjungan tersebut Bupati bersama sejumlah pejabat antara lain Asisten Tata Praja Domu Warandoy, SH, M.Si., dan para Kepala Dinas/Badan/Kantor serta ketua dan anggota TP-PKK Kabupaten Sumba Timur dan dihadiri pula oleh ketua STIE Kriswina Sumba, Pdt. Norlina Rambu Jola Kalunga, S.Si (Teol), M.Si., Ketum GKS Pdt. Naftali yang berkesempatan bertatap muka dan berdialog dengan masyarakat se-Kec. Pinu Pahar khususnya Desa Ramuk untuk melihat langsung pelaksanaan berbagai program Pemerintah yang diselenggarakan di desa dan kecamatan. Acara tatap muka dan dialog tersebut bertempat di Desa Ramuk tepatnya di gedung ibadah GKS Ramuk.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan beliau datang ke desa tersebut. Selanjutnya bupati menjelaskan bahwa program Berkantor Di Kecamatan Pinu Pahar khususnya Desa Ramuk dikarenakan akan diadakan event besar di desa tersebut yaitu Sidang Sinode GKS se-Sumba pada bulan Juli yang akan datang dan kegiatan tersebut harus dipersiapkan sebaik mungkin. Bupati juga menyampaikan beberapa hal penting, yaitu bahwa masyarakat Sumba Timur sangat rendah dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan dan pada tahun 2014 ada undang-undang baru bahwa masyarakat dibebaskan dari biaya pembuatan dokumen tersebut terutama KTP karena sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan. Bupati juga menambahkan bahwa UU No 06 thn 2014 tentang masa jabatan kepala desa bisa mencapai 18 tahun (3 periode) dan di desa akan dialokasikan dana sebesar 1.400.000.000 (1,4 M) dan apabila dana tersebut sudah tersedia sangat diharapkan agar dapat dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan untuk wilayah selatan akan diupayakan perbaikan jalan yaitu ruas jalan lintas selatan yang dinilai cukup parah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pulau Sumba ditetapkan sebagai iconic island, yaitu pulau yang ditetapkan sebagai pulau yang penduduknya tidak lagi menggunakan bahan bakar dari fosil, tapi menggunakan bahan bakar dari Sumber Energi Baru Terbarukan, intinya adalah menggunakan tenaga air, matahari, angin, biogas yang diproduksi dari kotoran ternak dan limbah. Acara selanjutnya adalah dialog yang dipandu oleh Asisten Tata Praja. Dalam dialog tersebut masyarakat menyampaikan tentang kurangnya tenaga medis, tenaga pengajar dan sarana jalan yang rusak.
Dikembangkan oleh Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur
Jl. Jendral Soeharto No.42 Waingapu
Sumba Timur - NTT 87112
Telp.0387-62073
e-mail : dinaskominfo@sumbatimurkab.go.id
Web Mail
Sumbatimurkab.go.id | © COPYRIGHT 2015 Portal Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur