Dalam sambutan Bupati Sumba Timur menyampaikan Agenda yang dilakukan hari ini merupakan kewajiban konstitusional dalamhal tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Sumba Timur periode sebelumnya telah memasuki masa akhir periodisasi di tahun 2025, sehingga perlu dilakukan penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Kabupaten Sumba Timur untuk 5 (lima) tahun kedepan.
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.Ap, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, mengikuti serta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Yayasan Kawan Baik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur.