LOKAKARYA PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN DAN DOKUMEN PENGANGGARAN TERKAIT PROGRAM AIDS, TUBERKULOSIS, MALARIA (ATM) KABUPATEN SUMBA TIMUR
Dalam
rangka pembinaan dan penguatan kapasitas terutama bagi perencanaan sumber daya
di daerah dalam pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkolosis dan Malaria
(ATM) maka dibutuhkan intervensi pendanaan yang memadai di setiap tingkatan
sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sehubungan dengan hal tersebut, Asosiasi
Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Provinsi NTT, melalui Program
Resilent and Suistainable Systems for Healht (RSSH) melaksanakan desiminasi
untuk eliminasi AIDS, Tuberkolosis dan Malaria yang dilaksankan pada hari
Kamis-Jumat tanggal 15-16 Agustus
bertempat di Hotel Casa Kandara-Waingapu.
Lokakarya dibuka oleh Bupati Sumba Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kab. Sumba Timur dan dihadiri oleh 20 orang peserta dari 12 Perangkat Daerah terkait dengan agenda pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab untuk menghasilkan Rekomendasi RTL.
Pemaparan materi dilakukan oleh Program Coordinator RSSH ATM Adinkes (Dr. dr. H.A. Fernandes, M.Kes) terkait Review/Paparan RTL Pertemuan Adinkes 2023, Analisis Dokumen Perencanaan dan Pengganggaran Tahun 2024 serta Masukan dan Rekomendasi Perencanaan Anggaran Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025, Kepala Bappeda Kab. Sumba Timur ( Yacobus Yiwa, SH) terkait Integrasi ATM dalam Dokumen RKPD 2025 berdasarkan PTI dan Permendagri 86 Tahun 2017 dan Konvergensi pada Lintas Sektor Lainnya, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab. Sumba Timur (Nofriana Kilimandu) terkait Pembahasan Renja 2024/Renja 2025, DPA 2024/RKA 2025 dan Realisasi 2023 serta Situasi Kasus dan Prioritas Perencanaan serta Penganggaran PP ATM Realisasi 2023, DPA 2024 dan RKA 2025, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sumba Timur (Umbu Hunga L. Amahu) terkait Realisasi Dana Desa untuk ATM Tahun 2023 (Permendes No. 8 Tahun 2022) dan Realisasi Dana Desa untuk ATM Tahun 2024 (Permendes No.7 Tahun 2024), Perancang Bagian Hukum (Jimmyardy W. Belen) terkait Ranperbup Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan ATM dan Penyakit Menular Lainnya di Kab. Sumba Timur dan SK Satgas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan ATM dan Penyakit Menular Lainnya.
para peserta Lokakarya melakukan FGD dalam Penyusunan Dokumen Perancanaan dan Dokumen Penganggaran Terkait Program AIDS, Tuberkulosis, Malria (ATM)
Data jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) ODHIV Kab. Sumba Timur per Januari 2020 sampai dengan 15 Agustus 2024 adalah sebanyak 156 orang yang tersebar pada 18 Kecamatan (153 orang) sedangkan yang tidak diketahui alamatnya adalah sebanyak 3 orang. Dari jumlah tersebut di atas, hanya 119 orang aktif minum obat atau sebesar 76,3% dari target 95%. Dari 119 orang yang aktif minumm obat terdapat 74 orang yang melakukan pemeriksaan viral load atau sebesar 62%. Masih terdapat 38% yang belum melakukan pemeriksaan Viral Load dan dari jumlah tersebut sebanyak 59 orang yang virus tersupresi sampai tidak terdeteksi atau sebesar 80% dari target 95%. Penemuan Kasus TBC per Januari – Agustus 2024 adalah sebanyak 179 orang 173 orang tersebar pada 20 Kecamatan, sedang 6 orang berasal dari luar Kab. Sumba Timur.
Sesuai Strategi Eliminasi Malaria di Sumba Timur (Instruksi Bupati No. 380 Tahun 2023) penemuan kasus Malaria lebih dari 70% dari jumlah penduduk merata di semua desa. Berdasarkan pembahasan dalam Lokakarya ini dihasilkan 9 point Rencana Tindak Lanjut yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Perangkat Daerah terkait.