Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur
Rapat Paripurna DPRD
Sehubungan dengan telah selesainya pembahasan tata tertib DPRD kabupaten Sumba Timur dalam masa jabatan 2024-2029 , dilakukan rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD pada tanggal 27 September 2024 yang di buka oleh Wakil Ketua Sementara DPRD dan di hadiri oleh Pjs. Bupati Sumba Timur Ibu Ruth Diana Laiskodat, S.Si, A.Apt, M.M, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Para Staff Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli DPRD, para Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Sumba Timur. Adapun hal-hal penting yang di lakukan dalam sidang ini antara lain:
1. Penyampaian Laporan hasil karya penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD kabupaten Sumba Timur masa jabatan 2024-2029
2. Pembahasan dan penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD kabupaten Sumba Timur tentang tata tertib DPRD kab Sumba Timur periode 2024-2029
3. Pengumuman Susunan Nama Pimpinan dan Anggota Fraksi -Fraksi DPRD kabupaten Sumba Timur masa jabatan periode 2024-2029.
Rapat paripurna DPRD ini ditutup dan diberikan kesempatan kepada Pjs. Bupati Sumba Timur untuk perkenalan di hari pertama mengikuti kegiatan sidang DPRD kabupaten Sumba Timur dan di lanjutkan dengan foto bersama.
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin