Serah Terima Jabatan Bupati Sumba Timur dari Plh. Bupati Sumba Timur Kepada Bupati Sumba Timur

Bidang Pengelolaan Diskominfo Bupati Sumba Timur 02 Maret 2021 145 kali Serah Terima Jabatan Bupati Sumba Timur dari Plh. Bupati Sumba Timur Kepada Bupati Sumba Timur Foto Saat Serah Terima Jabatan Bupati Sumba Timur dari Plh. Bupati Sumba Timur Kepada Bupati Sumba Timur

Acara serah terima Jabatan Plh. Bupati Sumba Timur dalam hal ini Sekretaris Daerah kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH, M.Si kepada Bupati Sumba Timur terlantik, Drs. Khristofel A Praing, M.Si dilaksanakan pada hari (Selasa, 02/03/2021), bertempat di Aula Lantai dua Kantor Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Timur. Acara serah terima jabatan dari Plh Kepada Bupati Sumba Timur terpilih yang dimulai tepat pukul 11.00 WITA dibuka dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti oleh seluruh tamu undangan.
Hadir pada acara serah terima jabatan ini, Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, S.T, Sisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Yacobus Yiwa, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Umbu Memang, S.Pt, Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Lu Pelindima, S.Sos, para Staf Ahli, Umbu Hapu Mbeju dan Syane Tamu Ina, S.T, M.T. dan Para Kabag dan kasubag lingkup Setda Sumba Timur serta hadir pula beberapa pimpinan OPD, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur sekaligus sebagai Plt. Kepala Bappeda, drh. Yohanis A Praing, M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumba Timur, Umbu Wohangara dan Kasat Pol PP, Gollu Wola,S.Pd .
Acara serah terima jabatan dari pelaksana tugas harian Plh. Bupati Sumba Timur, Domu Warandoy, SH, M.SI kepada Bupati Sumba Timur terpilih Drs. Khristofel A Praing, M.Si disaksikan seluruh tamu undangan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Bupati Sumba Timur disertai dengan penyerahan buku memori jabatan Bupati Sumba Timur masa jabatan tahun 2016-2021 kepada Bupati Sumba Timur. Hal ini tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor: 131/82/TAPEM hari Selasa, 02 Maret 2021. Hal ini Juga berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Plh. Bupati Sumba Timur, Domu Warandoy, SH, M.SI dalam sambutannya mengatakan bahwa seperti yang diketahui bersama bahwa pada hari Jumat, 26 Februari 2021 di Kupang telah dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur periode tahun 2021 - 2024 oleh Gubernur bersama empat Bupati lainnya yaitu Bupati Manggarai, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara dan Ngada.
Seyogyanya acara serah terima jabatan Bupati ini juga dilaksanakan bersamaan dengan acara pelantikan Bupati-Wakil Bupati tersebut, namun tidak jadi dilaksanakan karena Bapak Gubernur meminta agar acara serah terima dilaksanakan di kabupaten masing-masing, sehingga kegiatan serah terima jabatan dilaksanakan hari ini, di kabupaten Sumba Timur.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel A Praing, M.Si dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan ini mengatakan memberikan apresiasi kepada Plh. Bupati karena telah memimpin Sumba Timur walaupun dalam jangka waktu yang tidak lama telah memimpin Kabupaten Sumba Timur dengan melaksanakan tugas harian sebagai Bupati. Selanjutnya dikatakan oleh Drs. Khristofel A Praing, M.Si bahwa penyerahan memori jabatan dari Plh. Bupati kepada Bupati Sumba Timur adalah bukan merupakan suatu tradisi yang biasa dilakukan tetapi ini adalah sebagai wujud pertanggungjawaban dari masing-masing, dimana hari ini merupakan batas akhir tugas dari Sekda sebagai Plh.
Menambahkan sambutannya, Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel A Praing, M.Si menyampaikan dengan terus menekankan kepada seluruh tamu undangan dan pimpinan perangkat daerah agar dapat saling bekerja sama bahu membahu dalam bekerja dan mensukseskan program serta visi dan misi dari Bupati dan wakil bupati terpilih dengan tagline SEHATI, yaitu Sejahtera, Harmoni dan Tertib dan tidak ada lagi perbedaan yang terbawa pada saat proses pelaksanaan Pilkada yang terjadi beberapa waktu lalu.