Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Sumba Timur tahun 2025 - 2029.

Dalam sambutan Bupati Sumba Timur menyampaikan Agenda yang dilakukan hari ini merupakan kewajiban konstitusional dalamhal tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Sumba Timur periode sebelumnya telah memasuki masa akhir periodisasi di tahun 2025, sehingga perlu dilakukan penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Kabupaten Sumba Timur untuk 5 (lima) tahun kedepan.

Dalam sambutan Bupati Sumba Timur menyampaikan Agenda yang dilakukan hari ini merupakan kewajiban konstitusional dalamhal tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Sumba Timur periode sebelumnya telah memasuki masa akhir periodisasi di tahun 2025, sehingga perlu dilakukan penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Kabupaten Sumba Timur untuk 5 (lima) tahun kedepan.
Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 65 Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada tahun 2024 Bappeda Kabupaten Sumba Timur telah melakukan tahapan awal dari proses penyusunan dokumen ini yakni Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025-2029.Rancangan Teknokratik RPJMD tersebut menjadi rujukan bagi seluruh kontestan dalam perhelatan PILKADA Sumba Timur tahun 2024 dalam merumuskan Visi dan Misi pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. Selanjutnya proses penyusunan dokumen RPJMD ini memasuki Tahapan Rancangan Awal yang dimulai sejak Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dilantik, dalam rangka penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih. Berdasarkan amanat Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rancangan Awal RPJMD ini perlu dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik,sebagaimana yang kita lakukan hari ini.
Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sumba TimurTahun 2025-2029 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025-2045 yang mengusung Visi “Sumba Timur Mandiri, Maju, Lestari (MAMULI)dan BerkelanjutanMenuju Matawai Amahu Pada Njara Hamu”, serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan JangkaMenengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 dengan Visi“Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”dan RPJMD ProvinsiNusa Tenggara Timur 2025-2029 dengan Visi“Nusa Tenggara Timur Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Mengacu pada Visi RPJPD Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025-2045, Visi RPJMN 2025-2029, Visi RPJMDProvinsi NTT 2025-2029, maka dirumuskan Visi RPJMD Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025-2029 yakni ”Terwujudnya Sumba Timur Harmonis, Unggul, Mandiri, Berbudaya, Adil (HUMBA), Maju dan Berkelanjutan”.
Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan implementasi sistem pemerintahan desentralisasi, dimana Pemerintah Daerah juga memiliki otoritas yang besar dalam menentukan arah pembangunan secara mandiri, yang selaras dengan arah pembangunan nasional. Dalam konteks pembangunan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu bagian penting yang berfungsi sebagai instrumen untuk mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah selama5 (lima)tahun mendatang. Pentingnya dokumen ini dibuat diantaranya adalah untuk mengantisipasi perubahan terhadap perkembangan pembangunan yang sangat fluktuatif dan dinamis. Perludilakukan evaluasi terhadap kejadian di masa lalu dan kondisi yang kitahadapi saat ini,misalnya fenomena Perubahan Iklim dan adanya wabah penyakit yang berdampak buruk terhadap aspek kesehatan maupun aspek ekonomi yang kemudian berimbas pada menurunnya kualitas mutu pendidikan, tingginya angka kemiskinan dan meningkatnya jumlah penganggguran. Kejadian dan kondisi ini harus menjadi pembelajaran dan acuan dalam merumuskan strategi dan kebijakan pembangunan yang tidak saja berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memiliki dayatahan dan kemampuan beradaptasi yang cukup untuk menghadapi berbagai kejadian luarbiasa.
Karena itu saya tegaskan agar RPJMD Kabupaten Sumba Timur dapat terukur, terarah, berkesinambungan, efektif, efisien dan mengakomodir kepentingan masyarakat, serta fokus pada upaya meningkatkan ketahanan sosial, meningkatan mutu pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan, meningkatkan sarana dan prasarana dasar, melakukan reformasi birokrasi melalui pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta melakukan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam proses pembangunan di daerah sudah tentu tidak terlepas dari berbagai permasalahan pembangunan. Daerah kita merupakan salah satu daerah yang masih menghadapi cukup banyak permasalahan dalam berbagai aspek pembangunan yang perlu mendapat perhatian serius.
Pada aspek geografi dan demografi, berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi antara lain: Perubahan Iklim, Menurunnya Kualitas Lahan, Daerah Rawan Bencana, Kelangkaan Air di beberapa wilayah, Belum Meratanya Penyebaran Penduduk antar Kecamatan, Masih Tingginya Beban Ketergantungan, dan Lemahnya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat.
Pada aspek kesejahteraan masyarakat, terdapat beberapa permasalahan, yakni: Rendahnya Kualitas dan Akses Pendidikan, Belum Optimalnya Akses dan Penyediaan Layanan Kesehatan yang Berkualitas, Belum Optimalnya Perlindungan Sosial dan Pelayanan Sosial bagi Masyarakat, Belum Optimalnya Penanganan Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi (GEDSI), Belum Optimalnya Peningkatan Ketahanan dan Kualitas Keluarga, Belum Optimalnya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Belum Optimalnya Upaya Perlindungan dan Pelestarian Budaya, Rendahnya Upaya Pengembangan Pangan Lokal Sebagai Penopang Pangan Utama, Rendahnya Kontribusi UMKM dan Koperasi pada Penciptaan Nilai Tambah Ekonomi, Belum Optimalnya Pengembangan Sumber Daya Pertanian, Peternakan dan Perikanan, dan Masih Tingginya Angka Kemiskinan dan Adanya Kemiskinan Ekstrim.
Pada aspek daya saing, daerah kita masih diperhadapkan dengan beberapa permasalahan, yakni: Infrastruktur Pendukung Pariwisata Belum Memadai, Kultur Masyarakat yang belum Mendukung Kegiatan Pariwisata, Belum Optimalnya Sinergitas Pengembangan Kawasan Destinasi Wisata Secara Terintegrasi dan Berdaya Saing, Belum Optimalnya Konektivitas dan Kehandalan Infrastruktur, Cakupan Layanan Infrastruktur Dasar, Kelembagaan dan SDM, serta Belum Terintegrasinya Pembangunan Infrastruktur dalam Mendukung Sektor Potensial, Belum Optimalnya Distribusi Barang Jasa dan Manusia Oleh Karena Masih Minimnya Aksesibilitas ke Seluruh Wilayah, Masih Banyak Rumah Tangga yang Belum Mendapat Akses Tenaga Listrik, Tingginya Biaya Investasi Energi Terbarukan, Rendahnya Produktivitas dan Daya Saing Angkatan Kerja, Belum Optimalnya Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, Belum Optimalnya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Keanekaragaman Hayati Guna Mengatasi Pencemaran Lingkungan Hidup dan Degradasi Sumber Daya Alam, Ketersediaan dan Keterjangkauan Air Untuk Pemenuhan Air Bersih Layak dan Menopang Ketahanan Pangan Masih Terbatas, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Masih Menjadi Tantangan untuk Mencapai Ekonomi Hijau, serta Belum Optimalnya Perlindungan dan Pemanfaatan Hutan.
Yang terakhir pada Aspek Pelayanan Umum, masih terdapat beberapa kelemahan dan permasalahan, antara lain: Belum Optimalnya Pelayanan Publik, Belum Optimal nyaDigitalisasiPemerintahan, Belum Optimalnya Pengembangan Infrastruktur Teknoklagi Digital danLiterasi Digital, Belum Efektifnya Pemanfaatan Aplikasi Informasi dan Website Dalam Mendukung Efektifitas dan Efisiensi Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rendahnya Akuntabilitas Kinerja Daerah, Belum Optimalnya Implementasi Reformasi Birokrasi, Belum Optimalnya Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM, serta Belum Optimalnya Pelaksanaan Penelitian dan Inovasi Daerah.
Kondisi yang saya gambarkan ini hendaknya menjadi pertimbangan bagi kita semua peserta Forum Konsultasi Publik hari ini dan seluruh Tim Penyusun dalam merumuskan arah kebijakan, sasaran dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah.
Khusus kepada Perangkat Daerah, agar segera menyusun Rancangan Awal Renstra Tahun 2025-2029 dengan mengacu pada Rancangan Awal RPJMD ini. Terkait Renstra, perlu saya tegaskan kepada Bappeda dan Seluruh Perangkat Daerah tentang pola penganggaran. Pola penganggaran daerah selama ini banyak mengandalkan metode tradisional yang lebih menekankan pada besaran dana yang tersediadan cenderung memberikan dana berdasarkan nominal historis tanpa mempertimbangkan outcome dari suatu program.
Mengingat kondisi kapasitas fiskal daerah kita yang terbatas dan motivasi kami yang menginginkan hasil kerja yang nyata, maka saya tekankan agar pola penganggaran pada masa kepemimpinan kami harus menerapkan konsep Money Follow Program Priority, dimana pengalokasian anggaran diarahkan berdasarkan prioritas program yang telah terukur secara kinerja dan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Pendekatan ini tidak hanya menjamin efisiensi penggunaan dana, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dalam penerapannya, mengharuskan setiap program yang diusulkan memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, dan mekanisme monitoring sertaevaluasi yang transparan. Dengandemikian, setiap unit kerja atau instansi yang mengajukan program harus mempertanggung jawabkan pencapaian kinerjanya. Uang atau dana yang tersediaakan dialokasikan sesuai dengan relevansi, efektivitas, dan efisiensi program tersebut.
Setelah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025-2029 akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan yang merupakan salah satu syarat Fasilitasi Rancangan Awal ke Tingkat Provinsi. Selanjutnya proses penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025-2029 akan memasuki tahapan Rancangan. Rancangan RPJMD akan dibahas lagi dalam Forum Musrenbang. Dan setelah Musrenbang, proses penyusunan dokumen ini akan masuk dalam tahapan Rancangan Akhir. Karena itu, melalui kesempatan ini saya mengajak semuapeserta yang hadir agar dapat memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumba TimurTahun 2025-2029. Kita tidak menginginkan pembangunan di KabupatenSumba Timur pada 5(lima) tahun yang akan datang tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Maka saya berharap perlunya komitmen dan kerjakeras kita bersama dalam merumuskan pilihan strategi, arah kebijakan, sasaran dan prioritas pembangunan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang bermanfaat dan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.
Besar harapan saya koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antar Lembaga pemerintahan, Lembaga non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat terus ditingkatkan demi Terwujudnya Sumba Timur Harmonis, Unggul, Mandiri, Berbudaya, Adil (HUMBA), Maju dan Berkelanjutan.

LINK TERKAIT