- LPSE Sumba Timur
- LPSE Prov NTT
- LPSE Nasional
- Depdagri
- KPU
- PEMDA Propinsi NTT
- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumba Timur
- Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Sumba Timur
- Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha
- Program Kota Ku | Kota Tanpa Kumuh
- PERKEMI Sumba Timur
- PPID Kabupaten Sumba Timur
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
- Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 01 Tahun 2019
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 02 Tahun 2019
- Rekapitulasi penggunaan sumber dana menurut jenis pendapatan dan jenis penerimaan terhadap jenis belanja dan jenis pengeluaran Tahun 2019
Aplikasi Surat Menyurat secara Online Lingkup Pemda Sumba Timur.
Pengelola : Bidang Layanan E-Goverment Dinas Kominfo
Lelang Terbuka Kendaraan Roda 2 dan 4, Pemda Sumba Timur Raub 700 Juta Lebih
Bertempat dihalaman depan Kantor Bupati Sumba Timur, Rabu 20 Juli 2016 Panitia Lelang dari Unit Pelelangan Barang Negara Propinsi NTT melakukan Pelelangan Secara Terbuka terhadap Kendaraan Roda dan 4 milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur yang masih bernilai ekonomis, sesuai aturan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Sebanyak 27 Unit Roda 4 dan 29 unit roda 2 yang secara teknis dan administratif dinyatakan layak untuk dihapus dari aset milik daerah dan masih bernilai ekonomis dilelang secara terbuka kepada masyarakat umum yang berminat terhadap aset milik Pemda tersebut.
Dalam Penjelasan sebelum melakukan pelelangan, Ir. Yohanes Gah selaku Panitia Lelang Daerah, menjelaskan bahwa lelang yang dilakukan kali ini bersifat umum dan dapat diikuti oleh siapa saja yang berminat terhadap aset tersebut dan mengikuti aturan main yang berlaku.
Dari pantauan team berita website pada saat melakukan pelelangan, para peserta banyak yang dinyatakan diskualifikasi dan batal mengikuti pelelangan tersebut dikarenakan tidak mengikuti aturan main yang berlaku, seperti jumlah setoran uang jaminan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diumumkan secara terbuka di papan pengumuman, media Koran Daerah maupun Nasional. Menanggapi hal tersebut Panitia Lelang secara tegas menyatakan bahwa, peserta yang dinyatakan sah dan berhak mengikuti lelang harus mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan.
Dari hasil lelang secara terbuka terhadap aset milik Pemda tersebut, terjual roda 4 sebanyak 26 unit dengan total pendapatan sebesar Rp. 735.770.250 dan Roda 2 sebanyak 13 unit dengan Total Rp. 35.940.000. Secara keseluruhan Pemda Sumba Timur meraub Rp. 771.710.250.
Untuk aset yang masih ada dan belum diminati oleh umum akan dilakukan verifikasi ulang untuk kemudian dilelang kembali sesuai dengan nilai jual dan nilai ekonomis yang sesuai dengan teknis dan fisik kendaraan.
Dikembangkan oleh Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur
Jl. Jendral Soeharto No.42 Waingapu
Sumba Timur - NTT 87112
Telp.0387-62073
e-mail : dinaskominfo@sumbatimurkab.go.id
Web Mail
Sumbatimurkab.go.id | © COPYRIGHT 2015 Portal Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur