Kondisi Demografi
Pertumbuhan penduduk yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur merupakan konsekuensi dari tingkat kelahiran dan kematian yang terjadi di masyarakat. Selain itu juga dipengaruhi oleh faktor perpindahan penduduk yang datang (migrasi masuk) maupun perpindahan penduduk ke luar daerah (migrasi keluar). Jumlah penduduk Kabupaten Sumba Timur mengalami perubahan dari tahun ke tahun, pada tahun 2018 jumlah penduduk Kabupaten Sumba Timur sebanyak 249.607 jiwa dan pada tahun 2020 berkurang menjadi 244.820 jiwa. Berdasarkan data jumlah penduduk, rata-rata pertumbuhan penduduk Kabupaten Sumba Timur meningkat 1-2%
Komposisi penduduk menurut kelompok umur dapat memberikan suatu ciri klasifikasi penggolongan penduduk pada aspek ekonomi yaitu penduduk produktif atau tidak produktif. Komposisi seperti ini dapat menggambarkan pola perilaku sosial ekonomi penduduk. Berdasarkan komposisi umur, penduduk dapat dibagi dalam 2 kategori yaitu kelompok umur (0-14 tahun dan 65 tahun atau lebih) dikategorikan sebagai penduduk yang tidak produktif, sedangkan kelompok umur (15-64 tahun) dikategorikan sebagai penduduk yang produktif. Penggolongan ini didasarkan pada kenyataan bahwa penduduk yang berusia 15- 64 tahun secara rasional merupakan kelompok yang secara ekonomi dianggap mampu melakukan kegiatan yang produktif. Komposisi penduduk menurut kelompok disajikan dalam tabel berikut ini:
Persentase Penduduk Menurut Kelompok Umur Tahun 1990, 2010, 2013 s/d 2020
Kelompok Umur |
Tahun |
||||||||
1990 |
2010 |
2013 |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2020 |
|
0 – 14 |
37,72 |
37,16 |
38.02 |
36,83 |
35,39 |
36,62 |
28,83 |
28,72 |
32,68 |
15 – 64 |
57,28 |
58,15 |
57,10 |
58,71 |
60,17 |
58,42 |
65,35 |
65,52 |
61,72 |
65 + |
5.0 |
4,69 |
4,88 |
4.46 |
4,44 |
4,96 |
5,82 |
5,76 |
5,60 |
Jumlah |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
Sumber: Sumba Timur Dalam Angka 2021
Berdasarkan komposisi penduduk menurut jenis kelamin pada tahun 2020 menunjukkan jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki lebih tinggi yaitu 125.967 jiwa dibandingkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebesar 118.853 jiwa atau terjadi selisih sebesar 7.114 jiwa. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 dengan jumlah penduduk laki-laki sebesar 132.321 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebesar 126.165 jiwa maka terjadi penurunan jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebesar 6.354 jiwa dan penduduk dengan kelamin perempuan sebesar 7.312 jiwa. Struktur usia penduduk Kabupaten Sumba Timur dapat dikelompokkan dalam 16 kelompok usia yaitu dari usia 0-4 tahun sampai dengan usia >75 tahun. Berikut struktur usia penduduk Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020.
Struktur Usia Penduduk Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020
Kelompok Umur |
Jenis Kelamin |
Jumlah |
|
|
Laki-Laki Perempuan |
|
|
0-4 |
15.800 |
15.179 |
30.979 |
5-9 |
13.558 |
12.867 |
26.425 |
10-14 |
11.677 |
10.916 |
22.593 |
15-19 |
10.035 |
9.280 |
19.315 |
20-24 |
11.160 |
10.458 |
21.618 |
25-29 |
10.627 |
9.962 |
20.589 |
30-34 |
9.350 |
8.848 |
18.198 |
35-39 |
8.233 |
8.226 |
16.459 |
40-44 |
7.528 |
7.384 |
14.912 |
45-49 |
6.708 |
6.275 |
12.983 |
50-54 |
5.594 |
5.128 |
10.722 |
55-59 |
4.645 |
4.346 |
8.991 |
60-64 |
3.857 |
3.471 |
7.328 |
65-69 |
3.139 |
2.852 |
5.991 |
70-74 |
2.026 |
1.872 |
3.898 |
75+ |
2.030 |
1.789 |
3.819 |
|
125.967 |
118.853 |
244.820 |
Sumber: Sumba Timur Dalam Angka 2021
Berdasarkan tabel di atas, terdapat jumlah penduduk Kabupaten Sumba Timur sebanyak 244.820 jiwa pada tahun 2020. Proporsi penduduk ini terdiri dari Laki-laki sebanyak 125.967 jiwa dan Perempuan sebanyak 118.853 jiwa. Populasi penduduk Kabupaten Sumba Timur saat ini lebih didominasi oleh kelompok umur 0-4 tahun yaitu sebesar 30.979 jiwa, diikuti kelompok umur 5- 9 tahun dengan jumlah 26.425 jiwa, kelompok umur 10-14 tahun dengan jumlah
22.593 jiwa dan kelompok umur 20-24 tahun dengan jumlah 21.618 jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sumba Timur akan memasuki era Bonus Demografi dimana kelebihan penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya pada periode 2025-2030.
Komposisi penduduk yang bekerja sebagai petani/pekebun/peternak lebih dominan dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang lain yaitu sebesar 83.546 jiwa. Hal ini menggambarkan bahwa potensi Kabupaten Sumba Timur didominasi oleh Pertanian/Perkebunan/Peternakan. Pekerjaan sebagai Pelajar/Mahasiswa menempati posisi kedua sebesar 67.308 jiwa diikuti oleh mereka yang belum bekerja menempati posisi ketiga sebesar 56.871 jiwa.
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Pekerjaan Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020
No |
Pekerjaan |
Jumlah |
1 |
Mengurus rumah tangga |
13.706 |
2 |
Pelajar/Mahasiswa |
67.308 |
3 |
Pensiunan |
1.425 |
4 |
PNS |
4.283 |
5 |
TNI/Polri |
546 |
6 |
Petani/Pekebun/Peternak |
83.546 |
7 |
Nelayan |
1.082 |
8 |
Karyawan Swasta/BUMN/BUMD |
1.426 |
9 |
Honorer |
3.177 |
10 |
Guru/Dosen |
1.644 |
11 |
Wiraswasta |
6.407 |
12 |
Sopir |
715 |
13 |
Pendeta/Pastor/Imam/Uztad |
285 |
14 |
Buruh harian lepas |
450 |
15 |
Pekerjaan lainnya |
1.949 |
16 |
Belum bekerja |
56.871 |
|
Jumlah |
244.820 |
Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun 2021
Rasio beban ketergantungan (dependency ratio) pada dasarnya merupakan rasio dari jumlah penduduk usia non produktif terhadap jumlah penduduk usia produktif. Angka ini menunjukkan banyaknya penduduk usia non produktif yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif selain dirinya sendiri. Berdasarkan data persentase penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin tahun 2020 dalam sumba timur dalam angka tahun 2021 (diolah), jumlah penduduk usia produktif sebanyak 151.115 jiwa, penduduk usia non produktif sebanyak 93.705 jiwa yang terdiri dari penduduk usia muda sebanyak 79.997 jiwa dan usia tua 13.708 jiwa. Berdasarkan data ini, maka angka rasio ketergantungan (Dependency Ratio) penduduk Sumba Timur tahun 2020 adalah sebesar 62,01 persen yang berarti bahwa setiap 100 jiwa penduduk produktif menanggung beban hidup 62 jiwa penduduk usia non produktif. Beban tanggungan hidup penduduk muda (Youth Dependency Ratio) tahun 2020 yaitu 52,94 persen dan beban tanggungan hidup penduduk lanjut usia (Old Dependency Ratio) sebesar 9,07 persen.
Ukuran yang paling umum yang digunakan untuk melihat struktur penduduk menurut jenis kelamin adalah ratio jenis kelamin (Sex Ratio), yang merupakan perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dalam waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 perempuan. Ukuran ini sangat penting dalam mengidentifikasi ketidakseimbangan dalam struktur jenis kelamin karena hal ini merupakan salah satu masalah kependudukan yang dapat mengakibatkan masalah sosial ekonomi terutama dalam hal penyediaan pelayanan sesuai jenis kelamin dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Pada tahun 2020, ratio jenis kelamin (Sex Ratio) penduduk Sumba Timur ada sebesar 105 yang berarti bahwa setiap 100 penduduk perempuan ada 105 penduduk laki-laki.