Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP), memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
RKPD dijadikan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2015 adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 2015 atau disebut dengan rencana pembangunan tahun 2015 daerah yang telah mencerminkan hasil karya multipihak : eksekutif, DPRD dan Masyarakat serta mencerminkan keterkaitan dengan Program Pemerintah Pusat.
Untuk detail Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemda Kabupaten Sumba Timur TA. 2015 dapat di unduh disini