- LPSE Sumba Timur
- LPSE Prov NTT
- LPSE Nasional
- Depdagri
- KPU
- PEMDA Propinsi NTT
- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumba Timur
- Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Sumba Timur
- Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha
- Program Kota Ku | Kota Tanpa Kumuh
- PERKEMI Sumba Timur
- PPID Kabupaten Sumba Timur
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
- Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 01 Tahun 2019
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 02 Tahun 2019
- Rekapitulasi penggunaan sumber dana menurut jenis pendapatan dan jenis penerimaan terhadap jenis belanja dan jenis pengeluaran Tahun 2019
Aplikasi Surat Menyurat secara Online Lingkup Pemda Sumba Timur.
Pengelola : Bidang Layanan E-Goverment Dinas Kominfo
Tiga Prinsip Pelayanan Publik Yang Baik: Transparansi, Akuntabilitas, Dan Partisipatif.
Lokakarya Stakeholder: Pelaku dan Pemerhati Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Konsorsium (Stimulant Institute, Yayasan Pelita dan Lembaga Koppesda) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice/AIPJ) diselenggarakan pada Jumat, 06 November 2015 di Hotel Jemy Waingapu.
Penjabat Bupati Sumba Timur, Jhon Hawula, yang berkesempatan hadir untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) terdapat 3 (tiga) komponen utama sebagai domain yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha/Swasta. Posisi pemerintah memegang peran yang sangat penting dan strategis karena merupakan motor penggerak dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Namun, dari berbagai hasil survei dan penelitian menunjukkan bahwa secara umum kita belum menghasilkan kinerja yang memuaskan. Dalam pandangan masyarakat umum, birokrasi masih terkesan lambat, berbelit-belit, tidak transparan, biaya mahal dan lain sebagainya. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan sebuah kebijakan nasional yang dikenal dengan istilah Reformasi Birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Kemudian, untuk melakukan pelayanan publik yang baik harus mendasarkan pada tiga prinsip, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Selain itu, penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan harus terus memiliki prakarsa dan inovasi dalam melakukan perbaikan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepuasan masyarakat berdasarkan prinsip pelayanan publik "Close To The Customer", yakni pelayanan yang mudah, murah, terjangkau dan terutama dekat dengan masyarakat.
Berkaitan dengan pembangunan desa, maka menurutnya penggunaan dana desa sebagai bentuk implementasi UU Desa tidak saja membutuhkan tata kelola kelembagaan, akan tetapi, dibutuhkan juga perubahan dan perombakan paradigma, cara pandang dan budaya dari setiap aparatur pemerintah yang menjalankan sistem ini. Untuk itu perlu komitmen bersama dalam melakukan perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara hidup dalam upaya menjadikan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Perubahan inilah yang merupakan bagian dari Revolusi Mental.
06 November 2015 – Penjabat Bupati Sumba Timur, Jhon Hawula, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ir. Umbu Manggana, Pengelola Program Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Direktur Program Stimulant Institute menyanyikan Indonesia Raya pada acara pembukaan Lokakarya Stakeholder Pelaku dan Pemerhati Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa di Hotel Jemy Waingapu.
Dikembangkan oleh Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur
Jl. Jendral Soeharto No.42 Waingapu
Sumba Timur - NTT 87112
Telp.0387-62073
e-mail : dinaskominfo@sumbatimurkab.go.id
Web Mail
Sumbatimurkab.go.id | © COPYRIGHT 2015 Portal Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur