- LPSE Sumba Timur
- LPSE Prov NTT
- LPSE Nasional
- Depdagri
- KPU
- PEMDA Propinsi NTT
- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumba Timur
- Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Sumba Timur
- Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha
- Program Kota Ku | Kota Tanpa Kumuh
- PERKEMI Sumba Timur
- PPID Kabupaten Sumba Timur
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
- Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 01 Tahun 2019
- Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan 02 Tahun 2019
- Rekapitulasi penggunaan sumber dana menurut jenis pendapatan dan jenis penerimaan terhadap jenis belanja dan jenis pengeluaran Tahun 2019
Aplikasi Surat Menyurat secara Online Lingkup Pemda Sumba Timur.
Pengelola : Bidang Layanan E-Goverment Dinas Kominfo
Video Conference Arahan Kemendagri Solusi Refocusing dan Realokasi Belanja APBD Tahun 2020
Waingapu - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH, M.Si didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bartolomeus Nggama Landumeha, SH, M.Si, Kepala Badan Litbang Kabupaten Sumba Timur Drs. Dominggus Bandi, M.Si dan Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Timur, mengikuti Webinar (Seminar Online) yang dibuka oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri DR. Agus Fatoni, M.Si mengenai Solusi Refocusing dan Realokasi Belanja APBD Tahun 2020 untuk Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19, Rabu, 20 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur.
Kegiatan ini menindak lanjuti antara lain Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Agus Fatoni sebagai Keynote Speaker Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Dalam arahannya menjelaskan bahwa di tengah keberagaman kebutuhan Pemerintah Daerah dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, pembebanan melalui belanja tidak terduga merupakan langkah strategis dalam aspek fleksibilitas penggunaan anggaran. Dalam hal pos belanja tidak terduga tidak mencukupi pendanaan dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, Pemerintah Daerah menggunakandana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan seperti Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, dan biaya yang tidak prioritas lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan/atau memanfaatkan uang kas yang tersedia.
Webinar ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan solusi kebijakan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dalam mengambil langkah-langkah melandaikan kurva COVID-19. Untuk itu, diperlukan dukungan data yang akurat terkait total dana refocussing dan realokasi APBD secara nasional terhadap penambahan anggaran untuk kegiatan pada bidang - bidang seperti kesehatan, penanganan bencana, penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial serta Evaluasi proses penyaluran jaring pengaman sosial melalui sinkronisasi data antar kementerian dan kementerian dengan Pemda, Dengan tetap Pemda bertanggung jawab terhadap penggunaan dana.
Dikembangkan oleh Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur
Jl. Jendral Soeharto No.42 Waingapu
Sumba Timur - NTT 87112
Telp.0387-62073
e-mail : dinaskominfo@sumbatimurkab.go.id
Web Mail
Sumbatimurkab.go.id | © COPYRIGHT 2015 Portal Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur