Penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia kepada Kabupaten Sumba Timur oleh Wakil Menteri Kesehatan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan bahwa Kabupaten Sumba Timur telah berhasil mencapai kriteria Kabupaten bebas Frambusia

Foto : Penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia kepada Kabupaten Sumba Timur oleh Wakil Menteri Kesehatan


Jakarta, [Rabu 20 Agustus 2025] - Setelah melalui rangkaian panjang upaya eradikasi Frambusia yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan bahwa Kabupaten Sumba Timur telah berhasil mencapai kriteria Kabupaten bebas Frambusia.

Frambusia/patek/Puru/Koreng atau dalam bahasa sumba kita kenal dengan istilah “Kata” merupakan penyakit kulit kronis menular karena kontak langsung dengan penderita dan termasuk kategori penyakit kulit terabaikan  yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien;

Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan resmi atas pencapaian tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia akan menyerahkan:

* Sertifikat Bebas Frambusia

Penyerahan sertifikat ini diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.Ap, dalam sebuah acara resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur bersama seluruh jajaran tenaga kesehatan, masyarakat, serta dukungan lintas sektor dalam mengeliminasi penyakit yang selama ini menjadi tantangan kesehatan masyarakat di wilayah Kab. Sumba Timur.

Kementerian Kesehatan berharap pencapaian ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya eliminasi penyakit menular demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan terbebas dari penyakit tropis terabaikan.

Turut hadir : Wakil Ketua TP.PKK Kab. Sumba Timur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Tim Dinas kesehatan kab sumba timur lainnya

LINK TERKAIT