Raker Pamong Praja dan Musrenbang Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025. Senin 21 April 2025, bertempat di Aula Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu.

Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., membuka dengan resmi Kegiatan Raker Pamong Praja dan Musrenbang Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., membuka dengan resmi Kegiatan Raker Pamong Praja dan Musrenbang Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja pamong praja dan Musrenbang adalah agenda pemerintahan yang sangat penting untuk memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara lancar, terukur dan terkendali. Dikatakan demikian, karena Rapat Kerja Pamong Praja merupakan ajang bagi pemerintah untuk membangun komunikasi yang efektif antara aparatur pemerintah dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa / Kelurahan, termasuk dengan membangun persepsi yang sama dengan teman-teman TNI-POLRI dan semua komponen daerah lainnya. Melalui momentum ini semua pemangku kepentingan yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten bertemu untuk mengemukakan berbagai kebijakan, isu-isu aktual dan faktual beserta permasalahannya melalui mekanisme diskusi yang intens untuk selanjutnya merumuskan dan menetapkan solusi pemecahannya. Diskusi dan pembahasan beserta putusan yang dihasilkan itu, akan dituangkan dalam sebuah Rekomendasi Raker Pamong Praja untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh seluruh elemen yang ada, terutama Perangkat Daerah selaku penanggung jawab teknis di lapangan.
Demikian pula dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, sebagai kelanjutan dari kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan dan Forum Perangkat Daerah beberapa saat yang lalu. Musrenbang juga merupakan kegiatan yang strategis sifatnya, karena melalui forum ini, dapat memadukan antara perencanaan teknokratik, perencanaan partisipatif, dan perencanaan politik serta perencanaan top down dan bottom up guna menemukan jalan keluar yang tepat, terbaik dan terukur dalam menjawab berbagai tantangan, hambatan, gangguan dan permasalahan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya material maupun sumber daya immaterial seperti kohesi sosial yang dimiliki daerah ini. Karena itu, Musrenbang yang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, harus benar-benar dipergunakan untuk merumuskan kebijakan, program dan kegiatan yang efektif, efisien dan produktif.
Dalam Sambutan Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali ST., MT., menyampaikan Disrupsi atau goncangan dari gelombang perubahan sedang melanda daerah kita, Salah satu dampak itu adalah penurunan permintaan atas komoditas-komoditas barang dan jasa, yang jika berlangsung dalam waktu yang lama akan berdampak padap turunnya penyerapan tenaga kerja dan daya beli masyarakat Sumba Timur, dan masih banyak lagi permasalahan lain yang akan tumbuh di hari-hari mendatang. Menyikapi kondisi itu, maka kita harus mengambil kebijakan-kebijakan publik yang terarah dan terkendali sesuai visi dan misi yang ingin dicapai. Kita harus terus berusaha, agar sinar mentari yang menyinari dunia dengan segala isinya dapat memberi kesempatan dan energi bagi kita semua untuk memanfaatkan momentum perubahan ini ke arah yang lebih baik di tengah kehadiran kepemimpinan daerah yang baru beserta visi dan misi pembangunan Sumba Timur yang baru pula.
Visi yang ingin dicapai di tengah gelombang perubahan saat ini adalah: “Terwujudnya Sumba Timur Harmonis, Unggul, Mandiri, Berbudaya, Adil (HUMBA) Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini akan dicapai melalui 6 Misi yaitu:
1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya Saing:
2. Melakukan Transformasi Sektor-Sektor Ekonomi Produktif Dan Berdaya Saing Berbasis Potensi Unggulan Daerah:
3. Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Inovatif, Adaptif Dan Berintegritas:
4. Pembangunan Infrastruktur Yang Handal, Merata, Ramah Lingkungan, Berketahanan Bencana Dan Adaptif Perubahan Iklim:
5. Pembangunan Yang Inklusif Dan Berketahanan Sosial Budaya Dan Ekologis:
6. Meningkatkan Supremasi Hukum Yang Menjamin Kepastian Hukum, Stabilitas Ekonomi Dan Demokrasi.
Dalam rangka merealisasikan Visi dan Misi tersebut, maka ditetapkan 13 Program Prioritas Cepat yang kemudian dari 13 Program Prioritas Cepat tersebut, difokuskan untuk merealisasikan 4 (empat) buah Program HUMBA Prioritas Cepat yakni:
1. Program HUMBA Sejahtera, yang dilaksanakan melalui pemberian subsidi bagi 4.000 KK per tahun yang meliputi
- Subsidi olah lahan pertanian sebesar Rp.1.000.000,per 0,5 Ha Lahan garapan.
-Subsidi pengembangan rumpon, budidaya ikan air tawar dan rumput laut bagi KK dibidang perikanan.
- Subsidi pengembangan ternak kecil yang cepat menghasilkan.
- Subsidi pengembangan wisata alam dan budaya melalui Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)
- Dalam 5 (lima) tahun ke depan ditargetkan 16.000 rumah tangga (dengan prioritas rumah tangga miskin) akan mendapatkan manfaat dalam bentuk peningkatan pendapatan.
2. Program HUMBA Cerdas, dengan melakukan peningkatan kesempatan bagi 500 anak masyarakat miskin dan miskin ekstrim setiap tahun, untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan skema pendanaan pemberian beasiswa Pendidikan, sehingga kita berharap pada akhir periode kepemimpinan kami ditargetkan akan menghasilkan 1.000 sarjana dan 1.500 anak dipastikan sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi.
3, Program HUMBA Mandiri, yang dilaksanakan melalui pemberdayaan kelompok usaha profesional milenial mandiri dengan skema penyediaan Rp.3.000.000.000 dana usaha profesional milenial mandiri per tahun dan kolaborasi pendanaan bersumber dari dana desa dan sumber pendapatan lainnya. Dalam kurun waktu 5 tahun diharapkan berkembangnya kelompok-kelompok usaha profesional mandiri milenial yang akan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan Sumba Timur.
4. Program HUMBA Mengabdi, melalui efisiensi dan efektivitas belanja APBD Sumba Timur untuk penyediaan TPP bagi ASN dan P3K setiap tahun yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam 5 tahun ditargetkan peningkatan kesejahteraan bagi ASN di Kabupaten Sumba Timur yang berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Visi, Misi, Program Prioritas Cepat dan Program HUMBA Prioritas Cepat di atas merupakan panduan dan arah bagi kita semua dalam meningkatkan efisiensi pembangunan, menyelaraskan kepentingan berbagai pihak, meningkatkan daya saing daerah serta mempermudah dalam melakukan evaluasi dan akuntabilitas dalam proses menjalankan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tengah gelombang perubahan yang sementara kita jalankan.Hal - hal yang sifatnya menghambat pencapaian visi dan misi tersebut, tentu akan dieliminir semaksimal mungkin dan yang mendukung tentu akan ditingkatkan pencapaiannya secara optimal, cepat dan tepat.
Terkait dengan hal ini, pada beberapa hari yang lalu, dalam rangka meningkatkan kemampuan membayar pajak dan daya beli masyarakat, saya telah menandatangani kebijakan untuk pemberian pembebasan pokok PBB P2 Tahun 2025 bagi Wajib PBB P2 yang nilai pajaknya Rp1 sampai dengan Rp.50.000,-, penghapusan sanksi administrasi/denda PBB P2 sebesar 1009 bagi wajib pajak yang membayar tunggakan PBB P2 dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2024, mulai tanggal 14 April sampai dengan 30 September 2025 dan pemberian keringanan PBB P2 kepada seluruh Rakyat Sumba Timur. Kita berharap dengan kebijakan ini antusias, kesadaran dan kemampuan membayar PBB P2 semakin membaik, sehingga pembiayaan pembangunan daerah akan membaik pula.
Sungguh disadari bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat berjalan sendiri atau mempercayakan perwujudan Visi, Misi, Program Prioritas Cepat dan Program HUMBA Prioritas Cepat tersebut di atas, hanya pada aksi satu aktor atau lembaga saja. Perwujudannya sangat membutuhkan kerjasama, kolaborasi dan sinergitas yang terkendali dan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah dengan fokus pada perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan dan isu publik. Konsep ini merupakan respon dan juga alternatif bagi kegagalan model tata kelola tradisional yang hanya berpusat pada birokrasi saja. Oleh karena itu, pada kesempatan yang bermartabat ini kami mengajak seluruh pamong praja atau orang-orang yang mengambil sikap dan peran untuk mengayomi, mengasuh, melindungi dan atau melayani rakyat, legislatif, yudikatif, swasta, akademisi, media, BUMN/BUMD, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berkontribusi, berpartisipasi dan berkolaborasi dalam membangun Sumba Timur tercinta. Hal ini tidak mudah karena kami menyadari bahwa partisipasi publik hanya akan terwujud jika ada legitimasi pemerintah yang kuat dan kepercayaan publik dimana semuanya dapat terwujud jika ada akuntabilitas publik.
Saya sangat meyakini bahwa ketika kita mampu bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi secara baik, maka Visi Terwujudnya Sumba Timur Harmonis, Unggul, Mandiri, Berbudaya, Adil (HUMBA) Maju dan Berkelanjutan bukanlah sebuah retorika tetapi merupakan masa depan yang dapat kita raih bersama. Berpijak pada harapan dan keyakinan itulah, maka pada rapat kerja Pamong Praja dan Musrenbang tingkat Kabupaten Sumba Timur yang Perdana di masa kepemimpinan kami sebagai Bupati dan wakil Bupati Sumba Timur, diangkat thema, “ Dalam Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Komitmen Untuk Mewujudkan Sumba Timur Yang Harmonis, Unggul, Mandiri, Berbudaya, Adil (Humba) Maju Dan Berkelanjutan” dan sub thema, “Sukseskan Pembangunan Sumba Timur Yang Aspiratif, Efektif Dan Efesien Menuju Matawai Amahu Pada Ndjara Hamu”.
Thema dan Sub Thema ini menyadarkan kita bahwa kebersamaan adalah hubungan timbal balik, seperti sebuah simbiosis tapi atas dasar kerelaan. Karena dalam menjalin kebersamaan di dunia pemerintahan, kita perlu mengembangkan sikap pentingnya saling memahami, mau mendengar, mau berbagi dan mau untuk peduli serta bergorong royong untuk meraih tujuan - tujuan pembangunan secara efektif dan efisien.
Sehubungan dengan itu, saya minta Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan juga perwakilan peserta yang hadir harus mampu dan cermat dalam menghitung penggunaan sumber daya pembangunan secara efektif, yang dipatutkan dari sisi urgensi permasalahan dengan kekuatan fiskal yang kita miliki, sehingga usulan yang disepakati merupakan usulan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat sebagaimana semangat visi pembangunan Sumba Timur saat ini.

LINK TERKAIT