Rapat Evaluasi / Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 | Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT

Rapat Evaluasi dan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Foto : Rapat Evaluasi / Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024


Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si., mengikuti Rapat Evaluasi dan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta mengevaluasi pelaksanaan APBD yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2024, guna memastikan agar alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur beserta anggota Badan Anggaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Timur bersama staf, Sekretaris Dewan beserta staf, serta Kasubag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Sumba Timur, telah berjalan dengan baik. "Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sumba Timur dalam pengelolaan APBD yang telah menunjukkan kinerja positif, terbukti dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT," ujarnya.

Namun demikian, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT juga mengingatkan pentingnya untuk terus mendorong peningkatan potensi pendapatan daerah. “Kemandirian keuangan daerah sangat bergantung pada optimalisasi sumber daya yang ada. Oleh karena itu, kami berharap agar Kabupaten Sumba Timur dapat terus berupaya meningkatkan potensi pendapatannya, sehingga kemandirian keuangan daerah dapat lebih dimaksimalkan,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT atas kesediaannya untuk menjadwalkan rapat evaluasi dan pembahasan ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah berharap melalui rapat evaluasi ini, semua pihak terkait dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai pelaksanaan APBD dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumba Timur.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Keuanagan Daerah Provinsi NTT, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur beserta anggota Badan Anggaran, Sekretaris Daerah Kabupaten sumba Timur, Kepala BKAD Kabupaten Sumba Timur, Sekretaris Dewan, serta Kasubag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini juga turut melibatkan sejumlah staf terkait yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembahasan lebih mendalam mengenai pertanggungjawaban keuangan daerah.

LINK TERKAIT