Rapat Fasilitasi Ranperda RP3KP | 📍Ruang Rapat Biro Hukum pada Setda Provinsi NTT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si., mengikuti rapat fasilitasi Ranperda RP3KP, rapat ini di pimpin oleh kabag perundang-undangan biro hukum

Foto : Rapat Fasilitasi Ranperda RP3KP



Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si., mengikuti rapat fasilitasi Ranperda RP3KP, rapat ini di pimpin oleh kabag perundang-undangan biro hukum dan di hadiri oleh wakil ketua DPRD kabupaten Sumba Timur, ketua bapemperda bersama anggota,kabag persidangan bersama staf, kadis DPRKPP, Kabag Hukum, Kabid Permukiman, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada bagian hukum.

Kegiatan fasilitasi ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan harmonisasi yang di lakukan di kanwil hukum prov ntt sehari sebelumnya, Dari rapat fasilitasi ini, diharapkan ranperda tersebut setelah di perbaiki pada periodesiasinya 2025-2043, maka dapat di mintakan nomer registrasi kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat, untuk selanjutnya di tetapkan oleh Bupati Sumba Timur.

LINK TERKAIT