Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.Ap., membuka secara resmi Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sumba Timur, yang dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 bertempat di Aula Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Sumba Timur, Lantai 2

Foto : Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi



Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.Ap., membuka secara resmi Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sumba Timur, yang dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 bertempat di Aula Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Sumba Timur, Lantai 2.
‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait upaya penguatan pengawasan, evaluasi, dan peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa komitmen terhadap pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan.
‎Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, yang menyampaikan materi mengenai strategi nasional pencegahan korupsi, mekanisme monitoring, serta langkah-langkah peningkatan efektivitas pelayanan publik berbasis integritas.
‎Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan Perangkat Daerah. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
‎Wakil Bupati menyampaikan harapan agar melalui rapat ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami indikator-indikator pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

LINK TERKAIT