Rapat Paripurna Terbuka XIII DPRD Kabupaten Sumba Timur | Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur

Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti Rapat Paripurna Terbuka XIII DPRD Kabupaten Sumba Timur

Foto : Rapat Paripurna Terbuka XIII DPRD Kabupaten Sumba Timur


Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti Rapat Paripurna Terbuka XIII DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini mengagendakan:

1. Penyampaian Laporan Hasil Karya/Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum (KU) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.

2. Penetapan Nota Kesepakatan KU Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan pengesahan dokumen perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur yang bertujuan untuk menyesuaikan perencanaan keuangan daerah sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah.

LINK TERKAIT