Rapat Pengharmonisasian pemantapan dan pembulatan konsepsi | 📍Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kupang NTT
Sekda menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yaitu perumahan yang layak, aman, dan sehat
Foto : Rapat Pengharmonisasian pemantapan dan pembulatan konsepsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M. Si., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang berlangsung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Dalam sambutannya, Sekda menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yaitu perumahan yang layak, aman, dan sehat. Perencanaan pembangunan yang matang diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Kementerian hukum dan hak asasi manusia Provinsi NTT, khususnya Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu dalam proses penyusunan Ranperda.
Menutup sambutannya, Sekda berharap kerja sama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, mengingat masih ada beberapa Ranperda lain yang harus disusun dan diselesaikan pada tahun anggaran 2025.
Hadir pada kegiatan ini, kakanwil hukum dan hak asasi manusia prov ntt bersama jajarannya,unsur eksekutif : wakil ketua DPRD kab.Sumba Timur, Ketua dan anggota badan legislasi DPRD kab sumba timur, kabag dan kasubag perancang perundang undangan, kadis dprkpp, kawasan permukiman, kabag persidangan sekretariat DPRD, dari unsur legislatif,