Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 | 📍Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur

Bupati Sumba Tumur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., Membuka Dengan resmi Kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025

Foto : Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025


Bupati Sumba Tumur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., Membuka Dengan resmi Kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025. Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, serta OPD terkait.
Sidang GTRA kali ini membahas subyek dan obyek Redistribusi Tanah dari eks kawasan hutan di Desa Kayuri, sebanyak 300 bidang tanah. Proses ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menata kembali penguasaan tanah secara adil dan legal, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya agraria.
Gugus Tugas ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi tentang keadilan, keberlanjutan, dan masa depan masyarakat.

LINK TERKAIT