Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang berlangsung di Kantor Desa Tandula Jangga, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Foto : Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat


Waingapu Kamis 18 September 2029 - Mewakili Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang berlangsung di Kantor Desa Tandula Jangga, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat adat, perangkat desa, dan pemangku kepentingan terkait mekanisme pengadministrasian tanah ulayat agar memiliki kepastian hukum, sekaligus tetap menghormati nilai budaya dan kearifan lokal.

Dalam sambutan nya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam melindungi serta memanfaatkan tanah ulayat secara adil dan berkelanjutan.

“Tanah ulayat bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga warisan leluhur dengan nilai sosial dan budaya yang tinggi. Karena itu, pengadministrasian dan pendaftarannya perlu dilakukan secara bijak, agar dapat mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” tegas Sekretaris Daerah dalam penyampaiannya.

Beliau juga berharap agar hasil dari sosialisasi ini dapat menjadi pedoman praktis bagi perangkat daerah, desa, dan masyarakat adat dalam mengelola tanah ulayat, sehingga tercipta keseimbangan antara pembangunan, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan ini Staff Khusus Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT, Forkopimda Kabupaten Sumba Timur, Kepala Kantor Pertanahan se-Daratan Sumba, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Sumba Timur, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga adat dari berbagai wilayah.

LINK TERKAIT