Sosialisasi “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana”
Mewakili Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, S.H., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana” yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Kambaniru, Kecamatan Kambera
Foto : Sosialisasi “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana”
Mewakili Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, S.H., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana” yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Kambaniru, Kecamatan Kambera.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber:
1. Dr. Umbu Rudiyanto Kabunang – Anggota DPR RI Komisi XIII
2. Wakil Ketua LPSK
3. Pendeta Abraham Litinau, S.Th
Dalam sambutan Bupati Sumba Timur yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban. Bupati menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tidak akan tercapai tanpa jaminan keamanan dan perlindungan bagi saksi dan korban.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berkomitmen mendukung seluruh upaya LPSK, termasuk peningkatan literasi hukum, perluasan akses layanan perlindungan, serta penguatan koordinasi lintas lembaga di tingkat daerah. Sekda juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor dan memanfaatkan mekanisme perlindungan yang tersedia.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan saksi dan korban, sejalan dengan meningkatnya permohonan perlindungan yang pada tahun 2024 mencapai 10.217 permohonan secara nasional. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sumba Timur, tokoh agama, akademisi, lembaga layanan, serta lebih dari 150 peserta.
Usai kegiatan sosialisasi, Sekretaris Daerah bersama Anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Umbu Rudiyanto Kabunang, melanjutkan kunjungan ke Rumah Perlindungan Anak Sumba Timur. Kunjungan ini bertujuan meninjau fasilitas dan layanan perlindungan anak, sekaligus memperkuat sinergi dalam peningkatan layanan pendampingan bagi anak sebagai kelompok rentan.
Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Timur akan terus memperkuat koordinasi dengan DPR RI, LPSK, lembaga layanan, dan aparat penegak hukum untuk menjamin perlindungan yang lebih efektif bagi saksi, korban, dan anak di wilayah Sumba Timur.