Upacara HARDIKNAS 2 Mei 2025 di Lapangan Pahlawan Waingapu
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., bertindak Sebagai Isnpektur upacara, Memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional.
Dalam sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Yang dibacakan Bupati Sumba Tmur Menyampaikan, Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
Upacara HARDIKNAS
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., bertindak Sebagai Isnpektur upacara, Memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional.
Dalam sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Yang dibacakan Bupati Sumba Tmur Menyampaikan, Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaita mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Di dalam Undangundang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sesuai amanat konsutusi, tdak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, Jenis kelamin, domisili dan sebab - sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.
Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan fhomo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih —kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai pnontas Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adit dan makmur, Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.
Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.
Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur. Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, Gunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumberdana. Perlu dukungan dan pertisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.
Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah - langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu. Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning) pemberlakuan Test Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (MI) Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Akhir kata, Bupati Sumba Timur mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional Indonesia Tahun 2025.
Hadir pada kegiatan ini, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Sumba Timur, para Asisten pada Sekda Kab. Sumba Timur, DanPOS AL, DanPOS AU, Danki 4 Batalyon C Pelopor, Ketua TP. PKK Kab. Sumba Timur bersama anggota, Ketua DWP Kab. Sumba Timur bersama Anggota, Ketua Persit Kodim 1601 Sumba Timur, Ketua Bhayangkari Polres Sumba Timur, para Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Sumba Timur, Pimpinan BUMN/ BUMD, para Guru (PNS & PPPK), Murid-murid dan undangan lainnya.